Kamis, 01 Juni 2017

MAKALAH ETIKA BISNIS PELANGGARAN ETIKA BISNIS “KORUPSI” PADA PERUSAHAAN LISTRIK, GAS, dan AIR


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 TEORI  
  • Pengertian Korupsi
Korupsi adalah tindakan pejabat public, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan public yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam asrti luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
·         Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu Ethos yang artinya kebiasaan/adat istiadat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan pengertian Etika Bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkosentrasi pada standar moral, sebagaimana diterapkan dalam kebajikan institusi dan perilaku bisnis. (Velasquez, 2005)
·         Hubungan antar Korupsi dengan Etika Bisnis
Praktek korupsi yang banyak terjadi merupakan salah satu dari pelanggaran etika bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa praketk korupsi adalah tindakan bermoral dan tidak beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
2.2  KASUS
  1. Kasus korupsi di perusahaan listrik (PLN)
§  Kasus Korupsi “Dahlan Iskan”
Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan mantan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013. “Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan telah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman, dalam jumpa pers pada Jumat (5/6) sore. Menurut Kepala Kejati Jakarta, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam posisi sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk tersebut.
Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara saat kasus dugaan korupsi ini terjadi. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan telah diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan pada Kamis (04/06) dan dilanjutkan pada Jumat (05/06) ini. Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan tidak ditahan. Pekan depan, dia akan kembali diperiksa oleh Kejati.
§  Tanggapan Dahlan Iskan
Usai diperiksa, Dahlan tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan tentang status tersangka atas dirinya. “Tanya jaksa,” katanya seraya tertawa dan menuju kendaraan pribadinya. “Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan telah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman.
Sejauh ini Kejaksaan telah menetapkan 15 tersangka, dan sembilan orang di antara mereka adalah petinggi PLN cabang Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta para petinggi rekanan.  Kejaksaan mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah menerima laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek senilai Rp1,06 triliun ini.
§  Akhir dari Kasus “Dahlan Iskan”
BPKP dalam auditnya menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 33 miliar. Menurut Kejaksaan, penyimpangan ditemukan antara lain ketika penandatanganan kontrak pembangunan gardu induk pada 2011, tetapi lahannya belum dibebaskan. Hingga tenggat proyek berakhir pada 2013, hanya lima gardu yang dapat dibangun oleh pihak rekanan PT PLN. Dahlan Iskan merupakan figur keempat dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang ditetapkan tersangka terkait korupsi. Sebelumnya ada tiga sosok yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka masih menjabat menteri, yakni Menpora Andi Alfian MallarangengMenteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
§  Analisis Kasus Korupsi “Dahlan Iskan”
1.      Pengertian Korupsi Berdasarkan Kasus
Henry Campbell Black, korupsi diartikan sebagai “an act done with an intent to give some advantage inconsistent with official duty and the rights of others”, (terjemahan bebasnya: suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak – hak dari pihak lain). menurut Black adalah perbuatan seseorang pejabat yang secara melanggar hukum menggunakan jabatannya untuk mendapatkan suatu keuntungan yang berlawanan dengan kewajibannya.
David M. Chalmer menguraikan pengertian korupsi dalam berbagai bidang, antara lain menyangkut masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan menyangkut bidang kepentingan umum.
Dari analisa saya pada kasus “Dahlan Iskan” ini, pengertiannya sesuai dengan dua pengertian diatas, yang menyatakan bahwa ia melanggar aturan atau tugas dengan menggunakan jabatannya yang tinggi untuk suatu keuntungan untuk dirinya atau ada pihak lainnya mungkin, dan juga tindakan korupsi “Dahlan Iskan” ini merupakan tindakan yang memanipulasi bidang pembangunan yang menyangkut kepentingan umum.
  1. Jenis dan Tipe Korupsi Berdasarkan Kasus
Benveniste Tipe Mercenery corruption, yakni jenis tindak pidana korupsi yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
Analisa dari kasus korupsi “Dahlan Iskan” ialah termasuk dalam jenis dan tipe “Mercenery Corruption“, dimana ia memang sengaja melakukan tindak pidana korupsi untuk keuntungan pribadi dengan menggunakan wewenang dan kekuasaan ia sebagai orang yang memiliki jabatan tinggi.
  1. Faktor Penyebab Korupsi Berdasarkan Kasus
Gone Theorfaktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi secara umum:
1.      Greeds (Keserakahan), dari kasus “Dahlan Iskan”, juga bisa saja karna faktor keserakahan yang ada dalam dirinya, sehingga ia melakukan tindak korupsi tersebut.
2.      Opportunities (Kesempatan), dengan jabatannya yang tinggi ini, ia menggunakan wewenang dan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan, dan itu merupakan suatu yang bisa menjadi kesempatan atau peluang bagi siapa saja untuk melakukan tindak pidana korupsi.
3.      Needs (Kebutuhan), demi memenuhi kebutuhannya sehingga ia melakukan tindak korupsi tersebut karena keadaan dan kesempatan yang ada.
4.      Exposures (Pengungkapan)

  1. Kasus korupsi di perusahaan gas (PGN)
Bareskrim Polri akhirnya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kondensat (Minyak Mentah) PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) - SKK Migas. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan mantan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono.
Selain Raden Priyono dan Djoko Harsono, Bareskrim juga telah menetapkan mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratno sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan hingga kini masih berada di Singapura karena alasan sakit. 
Dalam perjalanan penyidikan kasus ini, Bareskrim menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, diantaranya adalah proses penunjukan langsung BP Migas kepada PT TPPI untuk menjual kondensat. Selain itu, Bareskrim juga menemukan penyimpangan berupa perintah lifting Kondensat dari BP Migas kepada PT TPPI tanpa adanya jaminan pembayaran dan Seller Appointment Agreement (SAA).
Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah ditetapkan pada 20 Januari 2016, ditemukan fakta bahwa PT TPPI telah melakukan lifting Kondensat sebanyak 33.089.400 barrel dalam kurun waktu 23 Mei 2009 hingga 2 Desember 2011.
Berdasarkan hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN), liftingKondensat oleh PT TPPI tersebut memiliki nilai USD 2,716,85 ,655.37 atau sekitar Rp35 Triliun. Tindakan BP Migas dan PT TPPI ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Migas tanggal 15 April 2003 tentang
Tata Cara Penunjukan Penjual Kondensat Bagian Negara. Tak hanya itu, Bareskrim juga menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan hasil lifting Kondensat. Berdasarkan hasil penyidikan, PT TPPI ternyata tidak memproduksi Migas Ron 88 (bensin jenis premium) dan tidak menjual hasil olahan Kondensat-nya kepada PT Pertamina.

Bagaimana Korupsi Ini Bisa Menggurita dan Merugikan Negara Hingga Rp35 Triliun?
Semua ini bermula dari sebuah perusahaan bernama Tuban Petro Indonesia (PT TPI). Seperti diketahui, PT TPI  memiliki beberapa anak perusahaan PT TPPI, PT Polytama Propindo dan PT Petro Oxo Nusantara (PT PON).
Berdasarkan hasil audit investigasi BPK akhirnya diketahui bahwasannya, TPPI selama ini telah memproduksi Mogas Ron 88 (Premium) dan tidak menjual hasil olahannya kepada PT Pertamina. PT TPPI sendiri mengakui hal ini dengan alasan Pertamina tidak mau menerima produk hasil olahan mereka. Di sisi lain, Pertamina menolak pembelian tersebut dengan alasan set off dengan hutang PT TPPI meski ditawarkan dengan harga jual 1,2 persen di atas harga MOPS.
Dalam kasus ini, Pertamina diduga kongkalikong dengan pemilik PT TPPI yakni Honggo Wendratmo dimana Pertamina ternyata memilih impor Mogas ke Singapura meski harga dipasaran saat itu 3 persen di atas MOPS. Mengapa Pertamina memilih skenario impor Migas yang lebih mahal dan dimana kongkalikongnya dengan Honggo? Untuk menjawabnya, maka perlu dilihat apa yang sebenarnya diproduksi oleh PT TPPI.
Seperti diketahui, selain memproduksi Mogas, PT TPPI juga memproduksi bahan aromatik yang lebih dikenal dengan nama Naphtha. Produk Naphta ini jika di-blend atau diolah di kilang milik PT TPPI di Tuban, Jawa Timur bisa menjadi bensin premium. Meski demikian, PT TPPI memilih untuk mengekspor Naphtha dari hasil kondensat ke luar negeri.
 Perusahaan yang disasar sebagai pembeli juga merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Honggo, yakni Java Energy Resourches (Pte) Limited (Singapura)  PT Vitol (Singapura), Polytama International BV (Belanda).
Selain itu, Honggo juga diduga bekerjasama dengan mafia Migas Riza Chalid karena berdasarkan hasil audit investigasi BPK ditemukan ekspor hasil Naphtha ke salah satu perusahaan di British Virgin Island (BVI). Berdasarkan penelusuran, penolakan Pertamina untuk menerima hasil olahan Kondensat PT TPPI ini tak lepas dari permainan dibalik layar Riza Chalid dengan Petral.
Dugaan ini menguat setelah ditemukan adanya aliran uang dari sejumlah perusahaan Riza Chalid di BVI ke beberapa rekening anak perusahaan Honggo di Singapura. Berbicara soal keberadaan Polytama International BV ini, pembaca sebaiknya mengerti jika perusahaan migas yang berada di Belanda ini sebenarnya milik Honggo. Polytama International BV adalah anak perusahaan Polytama Propindo yang beberapa waktu lalu sempat digeledah Bareskrim ternyata mendapatkan hasil olahan kondensat dari PT TPPI. PT Polytama Propindo yang dipimpin Agus Sugiono (rekan Honggo di Indonesia) diketahui telah  mengekspor hasil olahan kondensat TPPI ke Polytama International BV yang dipimpin Russel J Kelly.  
Berdasarkan penelusuran, ternyata Russel J Kelly ini tak jauh-jauh amat kaitannya dengan Honggo dan Agus Sugiono karena ternyata yang bersangkutan juga menjadi salah satu direksi di PT Tuban LPG Indonesia (PT TLI) yang 100 persen sahamnya dimiliki Honggo.
Berdasarkan audit Investigasi BPK, ternyata ditemukan data jika PT TLI milik Honggo yang dikelola oleh Russel J Kelly ini mendapatkan hasil residu atau sisa pengolahan kondensat berupa LPG. Residu kondensat inilah yang kemudian diolah oleh PT TLI dan menghasilkan gas elpiji dengan keuntungan triliunan rupiah namun tidak disetorkan ke negara. Bisa dikatakan, kerugian negara seharusnya lebih dari Rp35 Trilun jika hasil penjualan gas elpiji milik PT TLI ini yang seharusnya masuk ke kas negara juga dihitung.
Akhir kata, memang tak mudah mengungkap gurita korupsi migas di Indonesia. Namun jika Bareskrim mau menelusuri hingga detail kemana produk olahan kondensat ini mengalir, maka akan terungkap jelas bagaimana Honggo beserta konco-konconya ini berhasil menilap triliunan rupiah pundi-pundi pemerintah Indonesia.
Selain itu, Bareskrim juga bisa menelusuri aliran uang PT.TPPI ke sejumlah anak perusahaannya di Indonesia maupun di luar negeri. Bukan tidak mungkin, sejumlah mafia migas yang selama ini tidak terlihat bakal terungkap ke public.

  1. Kasus korupsi di perusahaan air (PDAM)
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo, Singgih Triwibowo, diputus bersalah dan harus menjalani hukuman satu tahun penjara. Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang juga menganjar Singgih denda Rp50 juta atau kurungan penjara 1 bulan.
Kasi Intel Kejari Solo, M. Rosyidin, mengatakan sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (4/2/2016), lalu menyatakan Singgih terbukti bersalah dan meyakinkan telah menerima gratifikasi senilai Rp200 juta. Uang pelicin itu didapatkan dari rekanan pemenang lelang proyek pengadaan pompa air dan zat pelarut air pada 2013-2014 lalu. Selain itu, Singgih tak melaporkan uang pemberian rekanan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga hal ini melanggar UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Uang gratifikasi tersebut diberikan oleh rekanan kepada Singgih dengan cara menyisihkan sebagian uang waktu pengadaan barang. Hal inilah yang diduga membuat kualitas proyek menurun.
“Tuntutan jaksa 1,5 tahun. Namun, hakim memberi putusan 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara. Kami menyatakan pikir-pikir,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (5/2/2016).
Dari uang Rp200 juta yang telah digunakan, Kejari Solo juga menyita sisa uang gratifikasi dalam kasus tersebut senilai Rp75 juta. Uang yang menjadi barang bukti tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada negara.
Hal-hal yang memberatkan hukuman Singgih ialah yang bersangkutan tak mendukung program pemberantasan korupsi. Padahal, dia adalah seorang leader atau kepala sebuah instansi PDAM.
Sementara hal-hal yang dianggap meringankan ialah terdakwa berlaku sopan, belum pernah terjerat kasus sebelumnya, dan dianggap kooperatif.
Seperti diketahui, sejak ditetapkan menjadi tersangka pertengahan Mei 2015 lalu, Singgih hanya menjalani tahanan kota. Singgih masih bisa beraktivitas seperti biasa sebagai Dirut PDAM kala itu. Singgih sengaja tak ditahan Kejari lantaran dinilai cukup kooperatif.


KESIMPULAN
Dari banyak kasus korupsi yang terjadi didunia ini khususnya di Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa tindak korupsi itu adalah bagaimana orang-orang tersebut memiliki kesadaran, dan sejauh mana mereka mengatasi dan bekerja sesuai dengan tugasnya. Yang tidak akan merugikan masyarakat luas diluar sana yang masih membutuhkan kinerja para pejabat tinggi yang jujur, dan dengan ikhlas mengerjakan tugasnya tanpa mengharap keuntungan lain selain gaji atau bayaran nya yang sesuai dengan jabatan dan kinerjanya


DAFTAR PUSTAKA
Zachrie, Ridwan, dan Wijayanto. 2010.  Korupsi Mengorupsi Indonesia: Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta


Senin, 01 Mei 2017

Opini Tentang Diskusi 2


Pendapat saya tentang  kelompok yang mempresentasikan tentang Prinsip Dasar (Pasar Kompetitif dan Pasar Global)  pada usaha Kemang Barbershop ?
Usaha barbershop sudah banya sekali , tidak hanya wanita yang memiliki salon khusus namun pria pun  kini mempunyai salon khusus untuk melakukan perawatan seperti hal nya wanita. Usaha Kemang  Barbershop ini  sudah bisa bersaing dalam pasar global karena sudah melakukan inovasi-inovasi yang baik dalam menjaankan usahanya. Selain itu usaha Kemang Barbershop mempuyai keunggulan tersendiri  yang membedakan denga barbershop lannya.
Pendapat saya tentang Hubungan perusahaan dengan CSR / Stakeholder adalah PT  Aiko Negara Daha selalu melakukan meeting setiap bulan nya untuk mengevaluasi dan memantau kinerja karyawan serta meninjau hasil yang sudah dicapai . itu sangat baik untuk perusaahan tersebut sehingga bsa menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi . peran stakeholder disini sangat penting karena stakelholder sangat berperan penting dalam sebuah perusaahan agar peruaahaan tersebut menjadi lebih baik.

Pendapat saya mengenai  Budaya  Organisasi  dan Kinerja Bisnis Toko Kosmetik Kings Cosmetic adalah kings cosmetic sudah menunjukan konfigurasi  unik  dari norma , nilai, kepercayaan dan cara-cara berperilaku yang memberikan  karakteristik  individu   atau  kelompok bekerjasama untuk menyelesaikan tugasnya serta sudah bisa menghadapi kendala yang ada. Budaya organisasi sangat penting karena setiap organisasi mempunyai ciri khas budya masing-masing sehingga itu menjadikan budaya tersendiri yang berbeda dengan budaya organisasi lain. 

Rabu, 26 April 2017

MAKALAH ETIKA BISNIS PRINSIP ETIKA BISNIS MODERN DALAM USAHA PRODUKSI SANDAL HOTEL UD. AKBAR JAYA TAMBUN BEKASI

BAB 1 PENDAHULUAN 


 1.1 Latar Belakang Masalah

 Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral. Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting. Menuju era globalisasi sekarang ini dan perkembngan industri rumah anda dalam memproduksi sandal pada saat ini memang cukup pesat. Sebab manusia membutuhkan sandal untuk kegiatan sehari-hari. Baik itu untuk melindungi diri dari debu kotoran maupun sebagai style pribadi. Hal ini akan menyebabkan adanya berbagai macam jenis usaha sudah mulai terlibat perkembangan khususnya usaha-usaha kecil dan menengah, mereka bersaing agar produk yang di hasilkan berkualitas baik dan diminati oleh banyak konsumen. Untuk itu banyak dari mereka yang melakukan berbagai macam strategi untuk mencari solusi tidak lain agar usahanya tetap terus berjalan, dan dapat lebih berkembang sehingga diharapkan mendapat keuntungan yang maksimal. Untuk memulai atau mengembangkan usaha pastinya membutukan modal yang cukup besar, pemilik usaha juga harus mempertimbangkan berbagai macam factor yang dapat menjadi peluang dan hambatan didalam usaha tersebut. Sebelum dijalankannya usaha atau pengembangan diperlukan suatu uji kelayakan bisnis.

 1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat ditarik rumusan masalah yaitu apakah UD. Akbar Jaya Tambun Bekasi menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya ?

 1.3 Tujuan Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui etika bisnis pada UD. Akbar Jaya Tambun Bekasi


 BAB II PEMBAHASAN 

 2.1 Profil Perusahaan

 UD.Akbar Jaya adalah usaha produsen industri rumah tangga dengan memproduksi sandal hotel yang berdiri pada tahun 2011yang di dirikan oleh Bapak Zulfakhairus yang sekaligus sebagai pimpinan UD. Akbar Jaya.UD. Akbar Jaya beralamat di Jl. Taman Tridaya Indah Blok E4 No.1 Tambun Selatan Bekasi Timur.. Bapak Zulfakhairus saat ini memiliki empat orang karyawan yang bekerja mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 dengan waktu istirahat dan libur bergantian satu sama lain. Produksi yang ditawarkan pada UD.Akbar Jaya ini adalah Produksi Sandal hotel dengan tarif Rp. 10.000 persandal.Selain itu UD Akbar Jaya ini juga menyediakan berbagai type jenis sandal hotel dengan banyak inovasi terutama untuk anak-anak dan beragam model dan jenisnya.Dengan berdirinya UD.Akbar Jaya ini sangat membantu para pemilik hotel untuk mempermudah dalam menarik para tamu hotel, sebagai perlengkapan yang harus disediakan oleh hotel tersebut.Lokasi pemasaran sandal hotel yang dilakukan oleh UD.Akbar Jaya sangat luas dari segi pemasaran bukan hanya dari wilayah bekasi saja tetapi dari luar wilayah bekasi terutama wilayah Jakarta yang memiliki banyak hotel-hotel yang sangat tinggi permintaan dalam hal produksi sandal hotel.Terbukti pada saat penulis melakukan pengamatan UD.Akbar Jaya tidak pernah menghentikan produksinya sebagai tindakan untuk memenuhi jumlah permintaan yang sangat tinggi, di mana rata-rata permintaan sandal hotel mencapai 200 pasang sandal.

2.2 Prinsip Dasar Etika Bisnis

Terdapat 2 prinsip dasar dalam etika bisnis yaitu : a. Tanggungjawab : tanggungjawab memiliki dua arah yakni tanggungjawab terhadap mutu dan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan bagi orang lain. b. Keadilan : adil berarti dalam menjalankan bisnis kita berusaha tidak mengganggu pihak lain. Keadilan memang merupakan tuntutan etis murni dalam arti dia berlaku dengan tidak bergantung dari pertimbangan untung-rugi.

 2.3 Prinsip-prinsip Etika Bisnis

Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha. Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
 1. Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 3. Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

 2.4 Nilai–nilai Etika Bisnis

 Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
1. Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
 2. Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
3. Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
 4. Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
5. Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya. Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu : a. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. b. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. c. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

 2.5 Komponen Etika Bisnis

 Sebelum Anda memulai usaha bisnis baru, Anda harus merencanakan secara menyeluruh. Salah satu cara terbaik untuk menentukan apakah suatu ide bisnis yang layak adalah dengan mengevaluasinya. Jika ide itu mengejar bernilai, informasi yang dikumpulkan selama tahap perencanaan dapat digunakan untuk mengembangkan sebuah rencana bisnis.
 1. Kemungkinan Langkah pertama dalam menentukan kelayakan suatu ide bisnis adalah mencari tahu apakah itu sesuatu yang dapat Anda lakukan. Apakah Anda memiliki pengetahuan, keterampilan dan sumber daya untuk menariknya keluar? Misalnya, jika Anda ingin memulai sebuah perusahaan produksi, Anda harus memiliki akses ke peralatan video dan tahu bagaimana menggunakannya dengan baik. Demikian juga, jika Anda ingin memulai sebuah studio tari, Anda harus memiliki pendidikan formal tarian atau dapat mempekerjakan staf yang tidak. Jika Anda tidak memiliki keterampilan untuk memulai sebuah bisnis tertentu, cobalah untuk mencari alternatif. Misalnya, jika Anda ingin memulai sebuah studio tari tapi tidak memiliki pelatihan tari, Anda mungkin melihat ke dalam memulai tarian-pakaian took pengecer atau fasilitas dimana guru tari dapat menyewa ruang untuk mengajar kelas.
 2. Anggaran Anggaran sangat penting ketika merencanakan bisnis dan sering apa yang menentukan apakah suatu bisnis dapat bertahan. Berapa banyak uang yang akan dibutuhkan tergantung pada beberapa faktor, seperti kawasan geografis, industri, akal, berapa banyak staf yang akan dibutuhkan, sewa dan peralatan. Anggaran harus mencakup semua aspek kegiatan usaha, termasuk gaji karyawan, asuransi dan pajak, dan harus ada uang yang dianggarkan untuk keadaan darurat, seperti masa kering di mana pelanggan adalah sedikit dan jauh di antara. Berikut data hasil penelitian yang diperoleh penulis dari usaha UD.Akbar Jaya yang berupa rincian rencana investasi untuk cabang yang baru. Investasi Pada UD. Akbar Jaya
Tabel 2.1 Barang Investasi No Nama Barang Jumlah Satuan Total Harga 1 Gedung 550.000.000 1 550.000.000 2 Mesin Pond 3.500.000 1 3.500.000 3 Mesin Press 1.700.000 1 1.700.000 4 Mesin Gerinda 3.000.000 1 3.000.000 5 Alat Sablon 1.000.000 1 1.000.000 6 Tang 75.000 3 75.000 7 Pisau 60.000 3 60.000 8 Kendaraan 65.000.000 1 65.000.000 9 Kuas 30.000 3 30.000 10 Mesin Jahit 3.250.000 1 3.250.000 11 Palu 70.000 2 70.000 12 Gunting 25.000 5 25.000 13 Jarum 30.000 30 30.000 14 Kompor 350.000 1 350.000 17 Kipas Angin 250.000 1 250.000 18 Lemari & Etalase 3.200.000 1 3.200.000 19 Alat Kebersihan 350.000 1 350.000 Jumlah 631.890.000 Sumber : UD. Akbar Jaya Perkiraan Pendapatan UD. Akbar Jaya : Produkyang ditawarkan oleh UD.Akbar Jaya adalah potong sandal hotel.UD.Akbar Jaya memiliki 4 pekerja untuk memproduksi barang.Diperkirakan 4 pekerja dapat memproduksi sandal 200 pasang per hari.Berikut perkiraan pendapatan UD. Akbar Jaya :  Perkiraan rata – rata produksi per hari adalah sebagai berikut: - 1 Hari = 200 pasang sandal - 1 Bulan = 200 pasang x 30 Hari = 6.000pasang - 1 Tahun = 6.000 pasang x 12 Bulan = 72.000pasang  Perkiraan rata – rata pendapatan produksi dalam waktu 1 Tahun dengan tarif satu pasang sandal sebesar Rp. 10.000,- - 1 Hari = 200 pasang x Rp. 10.000 = Rp. 2000.000/hari - 1 Bulan = 6.000 pasang x Rp. 10.000 = Rp. 60.000.000/bln - 1 Tahun = 72.000 pasang x Rp. 10.000= Rp.720.000.000/thn Perkiraan Pengeluaran UD. Akbar Jaya adalah sebagai berikut : Tabel 2.2 Biaya Variabel No Biaya – biaya Perbulan Pertahun 1 Pembayaran ( Listrik dan Air) Rp. 1.500.000 Rp. 18.000.000 2 Pembayaran (Keamanan dan Kebersihan) Rp. 150.000 Rp. 1.800.000 3 Pembelian ( Perlengkapa sandal hotel) Rp. 500.000 Rp. 6.000.000 4 Pembelian ( Air Minum ) Rp. 50.000 Rp. 600.000 5 Pembelian ( Perlengkapan Kebersihan ) Rp. 50.000 Rp. 600.000 6 Perbaikan & Perawatan ( Mesin ) Rp. 600.000 Rp. 7.200.000 7 Biaya Angkut Rp. 15.000.000 Rp. 180.000.000 8 Kain Produksi Rp. 3.000.000 Rp. 36.000.000 9 Spon Rp. 7.000.000 Rp. 84.000.000 10 Benang Jahit Rp. 200.000 Rp. 2.400.000 11 Lem Rp. 300.000 Rp. 3.600.000 12 Cat Rp. 500.000 Rp. 6.000.000 13 Tenaga Kerja Tambahan (2 orang) Rp. 6.000.000 Rp. 72.000.000 Jumlah Rp. 34.850.000 Rp. 418.200.000 Sumber : UD. Akbar Jaya Tabel 2.3 Biaya Tetap No Biaya – biaya Perbulan Pertahun 1 Gaji 4 Pekerja Gaji pokok : Rp. 2.500.000/bln Uang makan : Rp. 50.000/hari Rp. 10.000.000 Rp. 6.000.000 Rp. 120.000.000 Rp. 72.000.000 Gaji 1Supir Gaji Pokok : Rp. 1.800.000/bln Uang Makan : Rp. 50.000/hari Rp. 1.800.000 Rp. 1.500.000 Rp. 21.600.000 Rp. 18.000.000 Jumlah Rp. 19.300.000 Rp. 231.600.000 Sumber :UD. Akbar Jaya (2016) 3. Struktur Setiap bisnis membutuhkan suatu struktur hukum. Pilihan meliputi: kepemilikan tunggal, sebuah bisnis sama operasi yang dijalankan oleh satu orang, kemitraan, perusahaan patungan antara dua atau lebih orang yang berbagi keuntungan dan kerugian sama, perusahaan, badan hukum tersendiri yang harus mengajukan anggaran pendirian perusahaan; S korporasi, di mana penghasilan dari bisnis dilewatkan melalui kepada pemegang saham, dan perusahaan tanggung jawab hukum, atau LLC, di mana file-file artikel bisnis pendirian dan dikenakan pajak sebagai kemitraan. Hal ini sangat membantu untuk berkonsultasi dengan seorang pengacara ketika Anda mengajukan dokumen untuk membangun suatu struktur bisnis, jika semuanya tidak dilakukan dengan benar, aplikasi akan ditolak dan harus diajukan kembali. Pengecualian adalah dengan kepemilikan tunggal, dalam hal prosedur untuk mendirikan sebuah struktur bisnis sangat mudah. Bapak zulfakhairus sebagai pemilik usaha yang menangani masalah pengelolaan keuangan yaitu uang masuk dan uang keluar. Catatan yang dilakukan dalam bentuk harian, mingguan maupun bulanan, serta biaya-biaya yang dikeluarkan termasuk menangani semua kebutuhan yang dikeluarkan seperti perkiraan kebutuhan dana dalam penyelesaian pendirian cabang barunya. Maka sebaiknya dalam pembukaan cabng baru ini pemilik perlu menambah karyawan. Akan tetapi secara umum, susunan struktur organisasi toko ini dapat dilihat pada gambar berikut :
 Gambar 1.Struktur Organisasi UD. Akbar Jaya 4. Lokasi Dalam kasus bisnis fisik dengan sebuah bangunan atau toko ritel, lokasi akan tergantung pada target pasar. Sebagai contoh, produsen industry rumah tangga ditempatkan di wilayah di mana dengan melihat daya beli konsumen tentunya memperhatikan beberapa aspek dari segi kualitas produk yang di hasilkan oleh UD. AKBAR JAYA, dan selalu memperhatikan apa yang sedang di minati oleh masyarakat luas. Dengan adanya usaha UD.Akbar Jaya ini secara tidak langsung sudah membuka sebuah lapangan pekerjaan baru, karena pemilik usaha sendiri mengambil para pekerja dari masyarakat disekitar lingkungan usaha yang ada dikawasan Tambun. 5. Pemasaran Pemasaran meliputi hubungan masyarakat, periklanan dan promosi. Ini bagian dari rencana bisnis harus mencatat tempat terbaik untuk mengiklankan (biasanya tempat pasar target yang membaca atau kunjungan), strategi untuk mendapatkan perhatian media untuk usaha, bagaimana membangun hubungan dengan pelanggan dan media melalui layanan masyarakat (juga dikenal sebagai hubungan masyarakat) dan apakah untuk menawarkan penjualan khusus, kupon, promosi, membeli insentif atau keanggotaan pelanggan. Pasar konsumen yang dipilih adalah pasar penjualan langsung (direct selling), karena telah memiliki tempat usaha yang tetap dan memungkinkan untuk menjual jasa langsung ke tangan konsumen. 6. Kompetisi Persaingan merupakan aspek penting dari perencanaan bisnis. Anda harus menentukan ” pemimpin” dari industri, jika seseorang menawarkan produk atau jasa yang sama dan bagaimana bisnis Anda dapat membedakan dirinya dari bisnis serupa. Ini bagian dari tahap perencanaan adalah juga waktu untuk menemukan kelemahan kompetisi dan daerah di mana usaha baru dapat memperbaiki yang sudah ada. Dalam berbagai kegiatan usaha pesaing sangat berpengaruh dalam menentukan keuntungan dilapangan karena dapat mempengaruhi minat dari konsumen untuk menentukan daya belinya.Oleh karena itu UD. Akbar Jaya dalam mengatasi persaingan dengancara meningkatkan kualitas hasil produksinya kepada konsumen. Dengan cara itu minat daya beli pelanggan akan tetap antusias dalam penjualan. DAFTAR PUSTAKA Bertens, Kees. Pengantar Etika Bisnis (Seri Filsafat Atmajaya: 21), Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 2000 Budiarta, Kustoro, 2010. Pengantar Bisnis Edisi 2. Mitra Wacana Media, Jakarta Wahjono, Sentot Imam, 2010. Bisnis Modern. Graha Ilmu, Yogjakarta

Kamis, 23 Maret 2017

Opini Tentang Diskusi

Menurut saya tentang presentasi dari tiap kelompok yang membahas tiap bab yang berbeda dari mata kuliah softskill “Etika Bisnis” cukup baik . Dari presentasi setiap kelompok cukup baik , dari mulai materi nya sampai dengan penyampaian nya. Audiens atau pendengar di kelas juga menyimak nya dengan baik sehingga presentasi yang dilakukan oleh setiap kelompok berjalan dengan lancar dan kondusif . Selain itu sesi tanya jawab dari setiap audiens atau pendengar kurang merespon langsung pertanyaan apa yang ingin ditanyakan kepada kelompok yang sedang presentasi. Walaupun beberapa audiens atau pendengar ada yang memberikan pertanyaan seputar materi yang dibahas setiap kelompok dan kelompok yang presentasi pun menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh audiens dengan sebaik mungkin sehingga dimengerti oleh audiens atau pendengar. Menurut saya presentasi kali ini sangat bagus karena melatih berfikir secara langsung dengan memberikan pertanyaan atau menjawab pertanyaan seputar materi yang di prsentasikan oleh setiap kelompok. Tetapi alangkah baiknya lagi mempresentasikan nya dengan menggunkan laptop dan proyektor sehingga para audiens atau pendengar bisa menyimak nya dengan lebih baik.